Kurikulum Pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan Undang-Undang Keinsinyuran, regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta PII, terdiri dari 6 mata kuliah dengan 24 SKS meliputi:

No.Nama Mata KuliahBobot SKS
SEMESTER I
1.Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur2 SKS
2.Profesionalisme2 SKS
3.Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan [K3L]2 SKS
4.Praktik Keinsinyuran10 SKS
SEMESTER II
1. Seminar, Workshop dan Diskusi2 SKS
2.Seminar, Workshop dan Diskusi6 SKS
JUMLAH24 SKS

Kurikulum PSPPI-UMM

Download

 

Sistem Perkuliahan

A. Jalur REGULER

Perkuliahan dilaksanakan dengan komposisi 30% studi di kampus, dan 70% Praktek Magang Keinsiyuran pada perusahaan untuk memperoleh pengalaman perencanaan, pengelolaan, pengendalian dan pengembangan pada industri/konstruksi. Masa Studi : 2-4 Semester.

B. Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan pengalaman kerja dibidang keinsinyuran bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman sesuai persyaratan.
Proses pengakuan pengalaman dilaksanakan melalui pengisian Formulir Aplikasi Insinyur (FAIR) setelah mahasiswa diterima.
Selanjutnya hasil penilaian FAIR dikonversikan menjadi nilai mata kuliah.
Jika nilai mata kuliah yang diperoleh belum memenuhi persyaratan lulus, maka mahasiswa harus mengikuti perkuliahan reguler dan membayar tambahan biaya sesuai biaya studi reguler.
Masa Studi : 1 semester

 

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

NomorNamaLink File
1K3 Kerja dan LingkunganDownload
2Kode Etik dan Etika Profesi InsinyurDownload
3Praktik KeinsinyuranDownload
4ProfesionalismeDownload
5Studi KasusDownload