1. Mampu melaksanakan praktik keinsinyuran secara profesional.
  2. Mampu melaksanakan pengelolaan dan evaluasi keinsinyuran secara komprehensif dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
  3. Mampu melaksanakan inovasi sistem manajemen SDM di bidang keinsinyuran untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta perlindungan masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.